Ingin mempersiapkan dana untuk biaya haji mulai dari sekarang? Investasi syariah bisa menjadi pilihan terbaik melalui produk-produk berikut ini.
Indonesia merupakan sebuah negara dengan mayoritas penduduk yang memeluk agama Islam. Semua umat Muslim pasti memiliki satu cita-cita dan harapan yang mulia, yakni bisa berangkat naik haji ke tanah suci. Namun, untuk bisa menunaikan ibadah haji, setidaknya perlu waktu rata-rata hingga 25 tahun atau lebih bagi masyarakat Indonesia.
Di Indonesia, saat ini paket ibadah haji dibagi menjadi dua jenis, yakni haji reguler dan ibadah haji plus. Paket haji reguler sendiri langsung diselenggarakan oleh pemerintah melalui Kementerian Agama, sedangkan paket ibadah haji plus diselenggarakan oleh agen travel haji yang memang sudah ditunjuk oleh pemerintah. Perbedaan dari kedua jenis paket haji ini terdapat pada biaya, cara pembayaran, hingga fasilitas yang didapatkan oleh calon jemaah.
Baik itu paket haji reguler atau ibadah haji plus, hal tersebut bisa kamu sesuaikan dengan kemampuan finansial. Untuk paket reguler, kamu perlu menyiapkan biaya haji sebesar Rp35.2 juta dengan waktu tunggu hingga rata-rata 25 tahun, sedangkan biaya ibadah haji plus bisa mencapai Rp174 juta dengan waktu tunggu lebih cepat yakni 5-9 tahun saja.
Kalau kamu memilih paket haji reguler yakni sebesar Rp35.2 juta, kamu bisa mulai mempersiapkan dana untuk biaya haji mulai dari sekarang, melalui investasi di produk-produk pasar modal syariah berikut ini:
Reksadana Syariah
Sebagai dana untuk naik haji, kamu bisa mempertimbangkan untuk berinvestasi melalui reksadana syariah. Reksadana syariah sama halnya dengan jenis reksadana lainnya, yang membedakan hanyalah dana yang kamu investasi ke produk reksadana syariah sesuai dengan prinsip-prinsip syariah seperti obligasi, saham, dan intrumen pasar lainnya.
Selain itu, perbedaan reksadana syariah yang tidak dimiliki oleh reksadana konvensional adalah cleansing, yakni proses pembersihan pendapatan reksadana yang tidak sesuai dengan prinsip syariah, dan dana tersebut nantinya akan digunakan untuk tujuan amal.
Misalnya, kamu bisa mengalokasikan 10% dari penghasilanmu untuk berinvestasi di reksadana syariah yang bisa memberikan kamu keuntungan hingga 10-20% per tahun. Apabila biaya haji reguler sejumlah Rp35.2 juta, maka perhitungannya:
- Penghasilan bulanan: Rp5 juta
- Nominal investasi: Rp500,000
- Dengan tingkat return 10% per tahun, maka keuntungan reksadana syariah = (Rp 500 ,000 x 12 bulan) x 10% = Rp 600,000
Jumlah Rp600,000 ini merupakan keuntungan yang kamu dapatkan setiap tahunnya. Jika diakumulasikan dengan nilai investasi reksadana, maka akan menjadi: Rp600,000 + Rp6 juta = Rp 6.6 juta di tahun pertama. Setelah 6 tahun, kamu bisa memperoleh hasil investasi dari reksadanamu sebesar Rp39.6 juta.
Saham Syariah
Selain berinvestasi melalui reksadana syariah, kamu bisa berinvestasi dengan produk-produk investasi halal lainnya, salah satunya adalah saham syariah. Saat ini, kamu bisa dengan mudah membeli dan berinvestasi di saham syariah. Sebab, Bursa Efek Indonesia (BEI) telah meluncurkan indeks saham syariah seperti Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI), Jakarta Islamic Index (JII), dan Jakarta Islamic Index 70 (JII70). Daftar saham syariah yang diterbitkan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) tersebut berdasarkan Daftar Efek Syariah (DES). Berinvestasi di saham syariah online dilakukan melalui pialang saham. Jika kamu masih awam dengan dunia saham, kamu bisa belajar menjadi investor saham di artikel ini.
Investasi Syariah Untuk Dana Haji Sebaiknya Jangan Terlalu Lama
Investasi syariah tidak mengenal adanya tipu-menipu, risiko kerugian yang minim, bebas bunga, dan riba. Selain itu, investasi reksadana syariah juga bisa menjadi sarana kamu untuk beramal dengan fitur cleaning. Kamu bisa mempersiapkan dana untuk biaya haji mulai dari sekarang dan memilih produk investasi syariah seperti reksadana syariah atau saham syariah.
Ingat! Kamu perlu mempertimbangkan jangka waktu investasimu. Ada baiknya kamu mempertimbangkan untuk memilih produk investasi dengan jangka waktu di bawah 10 tahun seperti skema perhitungan yang sudah Inbizia berikan di atas. Mengapa? Sebab, kita tidak tahu apa yang akan terjadi di masa depan. Semakin lama kamu menentukan jangka waktu investasi, semakin besar pula risiko ketidakpastian yang membayangi rencana investasimu untuk biaya haji. Selain itu, perubahan dan kenaikan biaya haji dari waktu ke waktu juga bisa menjadi bahan pertimbangan agar tidak terlalu lama mengambil jangka waktu investasi.
Selain reksadana dan saham, ada juga lho 3 jenis investasi syariah lain yang tak kalah menarik. Apa saja itu? Temukan info lengkapnya di artikel berjudul 5 Jenis Investasi Syariah, Apa Saja Plus Minusnya?