AUD/JPY masih berada di baawah level 104.00 setelah hasil beragam pada data Tiongkok, 1 hari, #Forex Teknikal   |   USD/CHF naik menuju level 0.9100 di tengah lebih rendahnya produksi industri Swiss, 1 hari, #Forex Teknikal   |   Pound Sterling mempertahankan kekuatan di dekat level 1.2700 meskipun dolar AS stabil, 1 hari, #Forex Teknikal   |   EUR/USDtetap bullish setelah koreksi hari Kamis, 1 hari, #Forex Teknikal   |   PT Total Bangun Persada Tbk (TOTL) bakal membagikan dividen kepada pemegang sahamnya senilai Rp136.4 miliar, 1 hari, #Saham Indonesia   |   PT Sepeda Bersama Indonesia Tbk (BIKE) akan membagikan dividen tunai sebesar Rp12.9 miliar dari laba bersih di tahun buku 2023. , 1 hari, #Saham Indonesia   |   Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) naik 0.42% ke level 7,277 pagi ini, 1 hari, #Saham Indonesia   |   PT Panca Budi Idaman Tbk (PBID) bakal membagikan dividen kepada pemegang sahamnya senilai Rp300 miliar. , 1 hari, #Saham Indonesia

Yuk, Ketahui Persyaratan Ambil Pinjaman Di Pegadaian

Wahyudi 8 May 2020
Dibaca Normal 4 Menit
bisnis > kredit >   #pegadaian   #pinjaman   #ambil-pinjaman
Mengambil pinjaman di pegadaian menjadi salah satu solusi yang dipilih ketika kondisi sedang sulit. Apa saja persyaratannya?

Dalam kondisi seperti saat ini, rasa-rasanya setiap tahunnya, sebagian masyarakat cukup dipusingkan dengan biaya hidup yang kian tinggi. Hal ini menjadikan masyarakat harus terus berpikir bagaimana cara supaya semua kebutuhannya dapat dipenuhi. Mulai dari kebutuhan biaya pendidikan, biaya hidup sehari-hari, biaya modal usaha dan masih banyak lagi kebutuhan yang harus dihadapkan dengan permasalahan keuangan.

Mengetahui persyaratan dan pinjaman yang ada di Pegadaian

Sebagai solusi untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidup yang semakin tinggi tersebut, Pegadaian hadir dengan visi "melayani masyarakat guna mendapatkan pinjaman dengan sistem gadai". Pegadaian sebagai salah satu BUMN yang bergerak dalam sektor keuangan, mempunyai izin resmi dalam melaksanakan kegiatan pembiayaan pada masyarakat yang sedang memerlukan dana cepat.

Selain itu, Pegadaian juga membantu masyarakat yang ingin mengembangkan usahanya sesuai dengan syarat yang telah ditetapkan oleh pegadaian. Hal ini tentu saja mendorong Pegadaian agar terus bisa menyebar ke seluruh pelosok Indonesia, agar bisa tujuan mampu mensejahterakan masyarakat Indonesia bisa tercapai.

 

Syarat Pegadaian Yang Harus Dipenuhi

Pegadaian memiliki beberapa jenis produk pinjaman yang dapat Anda pilih sesuai kebutuhan. Pegadaian sesuai dengan misinya, "memberikan pembiayaan dengan proses yang cepat, aman dan mudah". Berikut syarat-syarat dan jenis pinjaman yang tersedia di Pegadaian jika Anda tertarik mengajukan pinjaman disini.

  1. Pinjaman Pegadaian KCA (Kredit Cepat dan Aman)

Sedang membutuhkan dana cepat dan pasti aman? Anda bisa mengajukan pinjaman di Pegadaian melalui produk Kredit Cepat & Aman. Anda hanya perlu pergi ke outlet Pegadaian yang terdekat untuk mengajukan pinjaman yang dibutuhkan. Jumlah pinjaman yang bisa diajukan mulai dari Rp 50.000,- maka dana akan langsung Anda dapatkan hanya dalam waktu 15 menit saja. Sangat mudah dan cepat bukan?

Untuk melakukan pinjaman ini, persyaratan yang harus dipenuhi yaitu fotocopy kartu identitas resmi yang berlaku (SIM, Paspor atau KTP) dan juga menyerahkan barang jaminan atau agunan seperti handphone, laptop, emas (batangan atau perhiasan), atau barang elektronik yang lainnya. Apabila Anda hendak menjadikan kendaraan motor sebagai jaminan maka perlu STNk dan BPKB asli. Selanjutnya Anda akan diminta untuk menandatangai SBK atau Surat Bukti Kredit.

kredit multi guna(Baca Juga: Tips Kredit Multi Guna Agar Tepat Guna)

 

  1. Pinjaman Pegadaian Rahn

Apabila Anda membutuhkan pinjaman dengan prinsip syariah, maka Pegadaian Rahn adalah solusinya. Persyaratan yang harus dipenuhi yaitu fotokopi kartu identitas yang berlaku dan barang agunan. Pada jenis pinjaman ini Anda dapat mengajukan pinjaman mulai dari dana Rp 50.000 sampai Rp 500 juta rupiah dalam jangka waktu empat bulan.

 

  1. Kredit Gadai Sistem Angsuran (KRASIDA)

Untuk Anda yang membutuhkan dana untuk renovasi rumah, biaya pendidikan atau bahkan biaya pernikahan bisa mengajukan pinjaman KRESIDA. Syarat yang dibutuhkan yaitu membawa kartu keluarga, fotokopi KTP, dokumen sah lainnya beserta barang agunan berupa emas.

kredit emas(Baca Juga: Mau Kredit Emas? Pahami Dulu Fakta Dan Resikonya)

 

  1. Pinjaman Kreasi

Sedang membutuhkan biaya untuk pengembangan usaha Anda? Pinjaman Kreasi bisa menjadi solusi yang tepat. Sistem pinjamannya dengan Fidusia, dimana barang jaminannya hanya surat kendaran bermotor, meliputi fotokopi STNK, BPKB asli serta faktur pembelian. Sehingga kendaraan bermotor tersebut masih bisa Anda pergunakan untuk penunjang usaha. Syarat yang harus Anda penuhi yaitu kartu keluarga, fotokopi KTP, surat nikah serta syarat utama agunan yang berupa dokumen kendaraan.

 

  1. Pinjaman Amanah

Jika Anda adalah PNS, karyawan swasta, atau pengusaha mikro, ajukanlah pinjaman Amanah untuk mendapatkan motor atau mobil secara angsuran. Namun pastikan Anda telah bekerja sebagai PNS ataupun karyawan swasta selama 2 tahun. Syarat yang harus Anda penuhi untuk mengajukan pinjaman Amanah yaitu fotokopi KK, KTP, surat nikah apabila ada, SK pengangkatan karyawan tetap, slip gaji dua bulan terakhir, kartu tanda karyawan dan mengisi formulir untuk aplikasi Amanah.

 

  1. Pinjaman Arrum

Untuk pengusaha kecil yang membutuhkan modal usaha maka Anda dapat mengajukan pinjaman Arrum dengan jaminan BPKB. Kendaraan masih bisa anda gunakan untuk mendukung bisnis. Syarat yang perlu dipenuhi yaitu fotokopi Kartu Keluarga, KTP dan dokumen kendaraan bermotor meliputi BPKB, STNK dan juga faktur pembelian.

 

Demikian jenis-jenis pinjaman yang ada di Pegadaian beserta persyaratannya. Selain melakukan pinjaman, kini Anda juga bisa melakukan arisan emas di pegadaian. Persyaratannya pun mudah dan aman, sehingga Anda tidak perlu terjebak dengan penawaran investasi abal-abal.

Terkait Lainnya
 

Komentar @inbizia

siang pak.... saya mau tanya nih... Penggunaan Kartu Kredit saya banyak yang kalau ditotal mencapai 20 juta... Kemudian sy jg mempunyai 2 KTA di 2 Bank melalui payroll perusahaan saya... Tp selama ini pembayaran saya selalu baik & performa kredit saya selalu lancar. Tetapi saat ini saya sudah mulai kesulitan keuangan dg cara seperti ini terus.... Sekarang sy bermaksud mau ambil pinjaman yg besar dengan menjaminkan sertifikat rumah dengan tenor yg lama agar tidak kesulitan mengangsurnya... Pertanyaan saya apakah punya byk pinjaman seperti saya bs masuk daftar BI checking yg buruk??? Kemudian apakah pinjaman saya di Bank bs disetujui???
Trm kasih...
 Vesna |  29 May 2015
Halaman: Kupas Tuntas Blacklist Bank Di Indonesia
Tidak berpengaruh kepada Anda, kecuali jika Anda ikut tanda tangan saat dahulu orang tua mengambil pinjaman yang gagal bayar itu.
 Admin |  21 Feb 2020
Halaman: Kupas Tuntas Blacklist Bank Di Indonesia

Selama cicilan Anda lancar, Anda tetap punya peluang untuk mengambil pinjaman lagi meski sudah punya kredit di tempat lain. Namun, perlu Anda ketahui bahwa persyaratan untuk mengambil kredit ada lima: character (karakter calon debitur), capacity (kemampuan calon debitur untuk mengembalikan), capital (kondisi finansial calon debitur), collateral (barang jaminan), dan condition (kondisi ekonomi). Penilaian atas masing-masing syarat itu bisa berbeda-beda bagi setiap bank, jadi kami tidak bisa mengatakan dengan pasti apakah Anda bisa mendapatkan pinjaman atau tidak; hanya bahwa Anda masih memiliki kesempatan untuk mendapatkan pinjaman. Mengenai bisa atau tidaknya, silakan Anda hubungi bank pilihan Anda :)

 Anna |  7 May 2015
Halaman: Kupas Tuntas Blacklist Bank Di Indonesia

Ratu: Jika dilihat dari kecenderungan Anda membeli perhiasan emas, mungkin Anda lebih suka berinvestasi emas dalam bentuk fisik, dan bukan emas digital atau bentuk lainnya. Jika Anda memang lebih suka investasi dalam bentuk fisik, dan mengikuti perkembangan zaman, sebenarnya ada beberapa pilihan investasi emas yang tidak pakai ribet.

Saat ini di hampir semua bank sudah memiliki produk investasi emas yang “nantinya” bisa menjadi bentuk fisik. Misalnya, ada yang menyebutnya sebagai cicilan emas, atau tabungan emas, atau istilah lainnya. Tapi tujuannya sama, yaitu untuk nasabah yang ingin berinvestasi emas.

Biasanya produk tersebut menyediakan layanan bagi nasabah yang tidak memiliki modal terlalu banyak dan tidak memiliki tempat penyimpanan. Walaupun ada biaya penyimpanan tapi jauh lebih murah dari pada Anda menyewa safe deposit box. Mungkin tidak sampai Rp50 ribu per tahunnya.

Selain itu, dalam investasi emas ini, Anda wajib menyetorkan sejumlah uang setiap bulannya sebagai bentuk investasinya. Dan jumlah uang tersebut sesuai dengan kemampuan Anda dan sudah disepakati sejak awal.

Contoh yang mudah seperti ini, misalnya anda ingin memiliki investasi emas seberat 5 gram dalam satu tahun, dengan asumsi harga emas saat itu Rp 1 juta per gramnya. Jadi dalam satu tahun Anda harus menginvestasikan Rp 5 juta, dan jumlah tersebut harus Anda lunasi dalam 12 bulan.

Jadi dalam satu bulan Anda hanya mengeluarkan uang sekitar Rp 417 ribu saja, dan jumlah tersebut jauh lebih murah jika tiap bulan Anda berinvestasi atau membeli perhiasan emas. Selain itu, emas yang nantinya Anda dapatkan sudah pasti emas murni, berbentuk batangan, dan bersertifikat.

Jika Anda tertarik dengan investasi seperti itu, Anda tinggal memilih bank mana yang cocok atau sesuai dengan keinginan. Bahkan Anda juga bisa berinvestasi seperti itu melalui pegadaian, atau pegadaian digital. Mudah-mudahan jawaban ini bisa membantu.

 Tiara |  25 Jan 2023
Halaman: Kesalahan Investasi Emas Dan Cara Menghindarinya

Chika:

Hallo kak, saya akan mencoba untuk menjawab pertanyaan kakak. Menurut pendapat saya, investasi emas murni atau emas batangan yang saat ini banyak ditawarkan oleh beberapa bank, masih merupakan bentuk investasi emas yang halal, walaupun menggunakan berbagai biaya seperti administrasi, pembukaan rekening, atau biaya penyimpanan.

Karena wajar saja jika bank atau pegadaian meminta biaya-biaya tersebut. Misalnya biaya penyimpanan, ketika kakak membeli emas secara dicicil tentu saja emas tersebut belum langsung kakak terima.

Kalau tidak salah, kakak harus melunasi dulu harga emas yang kakak beli, baru kemudian menerima bentuk fisik emas. Selama masih dalam masa cicilan, tentunya pihak bank atau pegadaian memberikan jasa untuk penyimpanan, jadi wajar jika ada biaya penyimpanan tersebut.

Lain halnya ketika kakak membeli emas murni secara tunai atau cash. Ketika kayak membayar akan langsung mendapatkan emas fisik seharga yang kakak bayarkan tersebut. Tapi setelah itu kakak harus menyimpan emas secara mandiri, dan tentunya ada risiko tersendiri ketika menyimpan sendiri emas itu.

Kalau misalnya kakak memiliki brankas, mungkin bisa lebih aman, tapi ketika tidak memiliki tempat penyimpanan aman, kakak harus menanggung risiko kehilangan, atau ludes ketika terjadi bencana, kebakaran, banjir, atau lainnya.

Jika untuk biaya administrasi juga masih wajar saja, karena “mereka” merupakan suatu instansi yang harus memiliki berbagai laporan dan berkas nasabah. Jadi menurut saya beberapa biaya yang diminta masih dalam batas yang wajar, dan tidak terlalu merugikan nasabah. Apalagi biayanya tidak sampai 2 atau 5% dari harga emas yang akan kakak beli.

Itu saja pendapat saya, mungkin ada pendapat lain, yang bisa menjawab pertanyaan kak Chika. Thanks.

 Dhika |  1 Feb 2023
Halaman: Mengenal Investasi Emas Halal Dan Nonhalal

Yuli:

Slmat siang kakak..
Memang bener yg kakak katakan bhwa pelunasan utang di bank sblm jatuh tempo bs terkena denda pinalti. Apalagi biaya pinalti cukup tinggi bisa sekitar 5% atau lebih dr utang pokok yg msh tersisa, lumayan banyak utk menguras kantong kita.

Tp ada beberapa cara sih utk meminimalisir denda pinalti, cm meminimalisir lho kak, bukan menghilangkan. Salah satunya dg cara berbicara dg pihak bank tempat kakak berutang. Karena biasanya ada beberapa bank yg memungkinkan utk melunasi pinjaman dari sbgian saldo pinjaman yg msh ada, tanpa terkena pinalti.

Jd misalnya sisa pinjaman kakak msh 50 juta, mungkin kakak bs melunasi 25 juta dl tanpa terkena denda pinalti. Tp itu tergantung dr kebijakan bank masing2, jd perlu dibicarakan dl.

Selain itu kakak jg bs membayar angsuran atau cicilan dg jumlah lebih, misal angsuran utang perbulan 2 juta, mungkin kakak bs menyetorkan angsuran 5 juta, jd utang kakak bs segera terlunasi. Tp hal ini jg perlu adanya pembicaraan dg pihk bank, apakah bs cara spt itu atau tdk.

Dua tips itu hnya utk org yg sudah terlanjut berhutang. Tapi, Kalau mslnya kakak br akan berutang atau br akan ambil pinjaman ke bank, lebih baik kakak mencari bank yg tidak menerapkan biaya pinalti. Krn setahu sy ada beberapa bank yg tdk membebankan biaya pinalti utk nasabahnya.

Selain itu jika terpaksa mendpt bank yg menerapkan denda pinalti, sblm berhutang, lbh baik membicarakan dl tentang berapa banyak denda pinalti jg pelunasan sblm jatuh tempo, karena masing2 bank berbeda, ada yg hanya menerapkan 1% dr utang pokok yg tersisa, tp ada juga yg lebih.

Mungkin sblm kakak berhutang bs nego dl terkait denda pinalti. dan mngkin sp tau kakak beruntung bs dpt bank tnp denda pinalti. Mgkn itu saja sharing dr sy, mhn maaf bl ada keslahan, thanks.

 Aida |  13 Feb 2023
Halaman: Melunasi Utang Di Bank Lebih Cepat Apakah Bijak

Kirim Komentar Baru