AUD/JPY masih berada di baawah level 104.00 setelah hasil beragam pada data Tiongkok, 1 hari, #Forex Teknikal   |   USD/CHF naik menuju level 0.9100 di tengah lebih rendahnya produksi industri Swiss, 1 hari, #Forex Teknikal   |   Pound Sterling mempertahankan kekuatan di dekat level 1.2700 meskipun dolar AS stabil, 1 hari, #Forex Teknikal   |   EUR/USDtetap bullish setelah koreksi hari Kamis, 1 hari, #Forex Teknikal   |   PT Total Bangun Persada Tbk (TOTL) bakal membagikan dividen kepada pemegang sahamnya senilai Rp136.4 miliar, 1 hari, #Saham Indonesia   |   PT Sepeda Bersama Indonesia Tbk (BIKE) akan membagikan dividen tunai sebesar Rp12.9 miliar dari laba bersih di tahun buku 2023. , 1 hari, #Saham Indonesia   |   Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) naik 0.42% ke level 7,277 pagi ini, 1 hari, #Saham Indonesia   |   PT Panca Budi Idaman Tbk (PBID) bakal membagikan dividen kepada pemegang sahamnya senilai Rp300 miliar. , 1 hari, #Saham Indonesia

Pintu Perkenalkan KYT (Know Your Transaction) untuk Keamanan Dana

Crypholic 2 Jan 2023
Dibaca Normal 2 Menit
kripto > berita >   #pintu
Untuk meningkatkan keamanan dana nasabah kripto di Indonesia dan sebagai bentuk kepatuhan terhadap Bappebti, Pintu meluncurkan fitur Know Your Transaction.

Sebagai salah satu exchange kripto terpercaya di Indonesia, Pintu tidak hanya rajin menggelar promo untuk memikat pelanggan, tetapi juga berkomitmen menjamin keamanan dana dan kepatuhan terhadap otoritas yang berwenang meregulasi transaksi kripto di Indonesia. Untuk itu, Pintu baru-baru ini memperkenalkan Know Your Transaction (KYT) yang dirilis untuk merespon peraturan terbaru Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto.

Fitur Know Your Transaction (KYT) Pintu

Berdasarkan informasi yang didapatkan dari laman resmi Pintu, Know Your Trasaction merupakan sebuah fitur yang memungkinkan proses pengecekan terhadap aktivitas pengiriman dan penerimaan dana para nasabah.

Fitur ini diperlukan untuk meningkatkan keamanan dana nasabah dan memastikan tidak terjadi transaksi illegal dalam bentuk apapun yang berpotensi merugikan nasabah, exchange, ataupun negara.

Know Your Transaction di exchange Pintu akan berkerja dengan melakukan sejumlah pengecekan pada transaksi on-chain.

Setelah pengguna melakukan transaksi di exchange Pintu, maka akan terdapat 4 jenis status yang meliputi Dalam Review (Under Review), Diterima/Dikirim (Pass Through), Dibekukan (Frozen), dan Unfrozen.

Dalam Review maksudnya adalah suatu transaksi dicurigai oleh sistem dan sedang dalam proses pengecekan. Sementara itu, status Diterima/Dikirim menginformasikan bahwa transaksi diterima atau telah disetujui. Untuk transaksi yang berstatus Dibekukan, nasabah perlu waspada karena artinya transaksi yang dilakukan tidak lolos melewati proses review PPATK. Jika transaksi terindikasi illegal, maka aset akan menjadi milik negara. Transaksi yang Dibekukan dapat berubah status menjadi Unfrozen apabila berhasil lolos dari pemeriksaan PPATK.

Sebagai informasi tambahan, PPATK sendiri adalah Pusat Pelaporan dan Analisi Transaksi Keuangan, sebuah lembaga sentral yang melakukan koordinasi pelaksanaan pencegahan dan pemberantasan tindak pencucian uang (money laundering) di Indonesia.

Dengan hadinya fitur Know Your Transaction, exchange Pintu berharap nasabah dapat bertransaksi perdagangan kripto secara lebih aman dan nyaman. Status-status yang diterapkan dalam hal ini bisa membantu nasabah selalu up-to-date dengan perkembangan transaksi yang mereka lakukan.

Terkait Lainnya
Kategori Terkait
 

Kirim Komentar Baru